get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabet 2 Medali Emas, Kontingen Taekwondo Polda Banten Berhasil Keluar Sebagai Juara

Mahfud MD Sebut Ada Keterlibatan 3 Klaster Personel Polri Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:05 WIB
header img
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, terdapat tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ada tiga klaster sebenarnya dalam kasus Sambo itu," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip, Kamis (18/8/2022).

Klaster pertama, kata Mahfud, yakni pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung, nah ini yang kena tadi pasal pembunuhan berencana, karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan, dan ikut memberi pengamanan di situ," katanya.

Lalu klaster kedua ialah anggota Polri yang potensial dijerat pasal obstruction of justice. Mereka, kata Mahfud, tidak terlibat langsung dalam pembunuhan, namun menghalang halangi proses penyidikan.

"Lalu yang kedua yang bagian obstruction of justice, ini tidak ikut dalam eksekusi, tapi bagian obstruction of justice membuang barang, membuat rilis palsu, ini tidak ikut melakukan," ucapnya.

 

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut