JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Pengacara Bharada E mengaku mendapatkan ancaman dari pihak tak bertanggung jawab. Perlakuan kurang menyenangkan itu diterima pengacara dalam empat hari bekerja mendampingi Bharada E terkait proses hukum tewasnya Brigadir J.
"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-acam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang tidak suka. Ada kenal ada tidak kenal," kata Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Namun, Deolipa memastikan tim kuasa hukum Bharada E tetap santai menghadapi ancaman yang dilontarkan oleh oknum tersebut. Ia menekankan bakal mendampingi kliennya hingga fakta kasus ini terbuka terang benderang.
"Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu," ujar Deolipa.
Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus, terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.
Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.
Editor : Iskandar Nasution