get app
inews
Aa Text
Read Next : Sah! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di PN Jaksel

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Bukan Satu-satunya Pelaku yang Terlibat

Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:15 WIB
header img
(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengatakan bahwa kliennya bukan satu-satunya pelaku yang terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

"(Bharada E) Bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah Bharada E menjalankan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Dalam pemeriksaan itu, kata Burhanuddin, Bharada E telah menyebutkan siapa saja yang terlibat, serta menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tersebut.

"Ya intinya (Bharada E menyampaikan) seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu, sudah dia ungkapkan di sana (saat BAP)," ujarnya.

Namun, terkait nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J, Burhanuddin belum dapat memerinci.

Ia menyerahkan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait hal tersebut. Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak bisa mendahului polisi dalam memberikan keterangan tersebut.

"Jangan lah (menyebutkan nama), jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," katanya.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut