Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lagu Indonesia Raya Berkumandang di PN Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Bukan Satu-satunya Pelaku yang Terlibat

Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:15 WIB
  • author Riana Rizkia
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Bukan Satu-satunya Pelaku yang Terlibat
(Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengatakan bahwa kliennya bukan satu-satunya pelaku yang terlibat dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

"(Bharada E) Bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah Bharada E menjalankan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Dalam pemeriksaan itu, kata Burhanuddin, Bharada E telah menyebutkan siapa saja yang terlibat, serta menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tersebut.

"Ya intinya (Bharada E menyampaikan) seputar apa yang dia ketahui tentang kejadian itu, sudah dia ungkapkan di sana (saat BAP)," ujarnya.

Namun, terkait nama-nama yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J, Burhanuddin belum dapat memerinci.

Ia menyerahkan kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait hal tersebut. Menurutnya, pihak kuasa hukum tidak bisa mendahului polisi dalam memberikan keterangan tersebut.

"Jangan lah (menyebutkan nama), jangan mendahului info dari Kadiv Humas Mabes Polri," katanya.

 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut