Ngaku Dilecehkan Atasan, Pegawai PTPN Kertajaya Pandeglang Alami Trauma

Iskandar Nasution
Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Pandeglang. Foto ilustrasi SINDONews

Korban juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan dari pekerjaannya jika menolak permintaan terduga pelaku. Tekanan tersebut membuat korban akhirnya tidak masuk kerja sejak pertengahan Januari 2026 dan memutuskan mengundurkan diri.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang. Keluarga korban menyebut laporan telah diterima dan korban juga telah menjalani pemeriksaan medis. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Sementara itu, terduga pelaku yang menjabat sebagai manajer PTPN Kertajaya membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah melakukan tindakan pelecehan dan menyebut tuduhan itu tidak disertai bukti.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network