Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap di Pandeglang, Korban Hamil 7 Bulan

Iskandar Nasution
Petugas Polres Pandeglang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Foto : Iskandar Nasution

Polisi menyebut, pelaku melakukan perbuatannya dengan ancaman terhadap korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai aturan yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network