SERANG, iNewsPandeglang.id – Imbas dari hebohnya kasus narkoba yang menyeret artis papan atas di Lapas Salemba, jajaran petugas gabungan langsung bergerak cepat. Sabtu (11/10/2025) dini hari, petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama TNI dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas IIB.
Dalam sidak tersebut, seluruh 618 tahanan diperiksa satu per satu. Hasilnya, puluhan barang terlarang berhasil diamankan, mulai dari senjata tajam rakitan, korek api, parfum, hingga ketel listrik pemanas air.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Ali Syeh Bana, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk sipir jika ikut terlibat.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang bermain-main dengan aturan. Jika terbukti melanggar, pasti ditindak tegas,” ujar Ali.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait