SERANG, iNewsPandeglang.id – Keputusan Gubernur Banten Andra Soni memangkas anggaran bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar di APBD 2025 bikin heboh warga. Pasalnya, kebijakan ini dikhawatirkan paling berdampak pada layanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang masih bergantung pada dukungan provinsi.
Andra Soni membenarkan adanya efisiensi tersebut. Menurutnya, langkah ini justru akan membuat pembiayaan kesehatan lebih efektif karena diserahkan langsung ke pemerintah kabupaten/kota.
“Pembayaran harus dilakukan secara optimal dan diperkuat oleh pemerintah kabupaten/kota. Semangat tanggung renteng ini harus kita kembangkan. Itu amanah pemerintah,” ujar Andra Soni, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, pemangkasan anggaran tidak mengurangi layanan kesehatan bagi warga miskin. Hingga saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Banten tetap di angka 21,3 persen.
“Masyarakat tinggal di kabupaten/kota, jadi wajar bila kabupaten/kota ikut bertanggung jawab memenuhi target Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
