Kota dan kabupaten dengan kemampuan fiskal besar, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, dinilai sudah mampu membiayai warganya secara mandiri. “Tidak bisa semua dibebankan ke provinsi. Kami pastikan kabupaten/kota mengevaluasi dan meng-cover sesuai aturan,” tegasnya.
Meski begitu, kebijakan ini memicu kekhawatiran akan kualitas pelayanan kesehatan di daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Pandeglang dan Lebak. Pasalnya, beban anggaran yang lebih besar dapat memengaruhi kesiapan layanan di puskesmas maupun rumah sakit.
Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
