Warga Lebak Girang! Tambang Emas Bakal Dikelola Koperasi, Tak Perlu Lagi Menambang Ilegal

Eman Bayah
Tambang emas diduga ilegal di wilayah Lebak, Banten. Pemerintah berupaya melegalkan tambang rakyat agar lebih aman dan tertib. Foto ilustrasi/iNewsPandeglang.id

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM juga telah mengumumkan bahwa koperasi rakyat bisa mengelola lahan tambang hingga 2.500 hektare sesuai regulasi baru dalam UU Minerba. Aturan turunan tengah disiapkan untuk memastikan hanya koperasi yang memenuhi syarat yang bisa mengelola tambang rakyat.

Masyarakat berharap kebijakan ini mampu membuat aktivitas tambang lebih aman, tertib, dan memberi manfaat ekonomi yang nyata bagi warga sekitar.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network