Warga Lebak Girang! Tambang Emas Bakal Dikelola Koperasi, Tak Perlu Lagi Menambang Ilegal

Eman Bayah
Tambang emas diduga ilegal di wilayah Lebak, Banten. Pemerintah berupaya melegalkan tambang rakyat agar lebih aman dan tertib. Foto ilustrasi/iNewsPandeglang.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kabar gembira datang bagi warga Lebak, Banten. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pemerintah akan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola tambang emas secara legal melalui koperasi desa dan kelurahan.

Ferry menyampaikan hal ini saat meresmikan koperasi desa di Rangkasbitung. Ia menegaskan pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar tambang rakyat bisa berjalan resmi, aman, dan tidak merusak lingkungan.
“Kita ingin tambang emas dikelola oleh koperasi agar masyarakat mendapatkan manfaatnya, tidak lagi menambang secara ilegal yang berbahaya,” ujar Ferry, Jumat (12/9/2025).

Sambutan positif datang dari warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng. Kepala Desa Yayan Hendayana menyebut desanya kaya mineral, termasuk emas, namun selama ini warga menambang secara tradisional dengan risiko tinggi.
“Kalau dikelola resmi dan ada izin, taraf hidup ribuan warga akan meningkat. Kami berharap izin dan permodalan dipermudah,” kata Yayan, Minggu (14/9/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network