Menurut Saekhu, jika kuota tambahan dibagikan sesuai proporsi, masa tunggu antrean di Banten bisa berkurang lebih dari satu tahun. Namun karena pembagian tidak proporsional, 8.400 calon jamaah terdampak.
Sementara itu, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini diperiksa KPK terkait dugaan kerugian negara hingga Rp1 triliun, akibat kebijakan pembagian kuota tambahan yang dianggap tidak tepat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait