Tak Kapok! Residivis Curanmor Pandeglang–Lebak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku

Rifky
Residivis curanmor Pandeglang–Lebak berinisial RO digiring polisi usai ditangkap tim Jatanras Polda Banten, Selasa (26/8/2025). Foto : iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Pelaku berinisial RO, warga Pandeglang, kerap beraksi di wilayah Pandeglang dan Lebak, Banten dengan bermodalkan kunci T untuk membobol motor.

RO ditangkap usai melancarkan aksinya di Jalan Cijoro Pasir, Lebak pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam rekonstruksi, pelaku memperlihatkan bagaimana ia hanya butuh hitungan detik untuk merusak kontak motor dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat merah.

Dari hasil penyelidikan, RO bukan pemain baru. Ia merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Setiap motor curian, ia jual ke seorang penadah berinisial AA di Tangerang Selatan dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor. Ia ini residivis, jadi ancaman hukumannya akan lebih berat,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwa, Selasa (26/8/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network