Gudang Obat Keras di Jakarta Terselubung di Toko Perlengkapan Bayi, Kurir Ditangkap di Pandeglang

Rifky
Kurir dan pemilik toko perlengkapan bayi yang dijadikan gudang obat keras digelandang polisi usai penggerebekan di Jakarta. Foto: iNewsPandeglang.id

Total nilai obat keras yang diamankan diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Pemilik toko dan kurir kini ditahan di Rutan Polda Banten. Mereka dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ungkap AKP Fitara Harianja, Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, Sabtu (2/8/2025).

Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga jaringan ini menyalurkan obat keras ke berbagai wilayah di Banten dan Jakarta.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network