SERANG, iNewsPandeglang.id – Polisi mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang disamarkan di toko perlengkapan bayi di Koja, Jakarta Utara. Kasus ini terbongkar setelah kurir berinisial YS ditangkap di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada 28 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, YS kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pemasok berinisial AR, pemilik toko perlengkapan bayi yang dijadikan gudang obat keras.
AKP Fitara Harianja, Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan gudang obat keras di toko perlengkapan bayi Jakarta. Foto: iNewsPandeglang.id
Tim Ditresnarkoba Polda Banten kemudian melakukan penggerebekan di toko milik AR. Puluhan ribu butir obat ilegal ditemukan di lokasi dengan rincian:
- 15.300 butir Tramadol
- 10.370 butir Trihexyphenidyl
- 9.528 butir Hexymer
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait