JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, penyidik menyita satu unit sepeda motor mewah Harley Davidson milik mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana senilai Rp53,7 miliar dari para tersangka dan pihak terkait.
“Ini pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut. Salah satunya, ada dana yang dibelikan motor untuk stafsus. Kami sedang menggali informasi lebih lanjut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Jejak Uang Haram Diburu
KPK menduga aliran dana tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi stafsus, melainkan ada kemungkinan mengalir ke pihak atasan. “Kita sedang mendalami, apakah penerimaan itu atas nama dirinya sendiri atau sekadar perantara untuk pimpinannya,” tambah Asep.
Harley Davidson berwarna hitam dengan tangki merah itu kini telah ditempatkan di Rupbasan KPK. Penyitaan dilakukan pada Senin (21/7/2025) dan menjadi barang bukti terbaru dalam penyidikan kasus ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait