Laporkan Al Muktabar dan Eks Bupati Tangerang ke KPK, Musa Weliansyah Tegaskan Tak Gentar!

Iskandar Nasution
Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten saat ditemui awak media (Foto: dok/Istimewa)

BANTEN, iNewsPandeglang.id Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, membuat langkah mengejutkan dengan melaporkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alih fungsi hutan lindung di pesisir Tangerang.

Meski mendapat dukungan dari sebagian pihak, langkah Musa juga menuai kritik. Ada yang menduga bahwa laporan ini bermuatan politis dan hanya bertujuan mencari perhatian publik. Namun, Musa dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Musa Weliansyah menanggapi berbagai tudingan dengan santai. Menurutnya, laporan ke KPK adalah bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat yang mengawasi kebijakan pemerintah.

"Biarkan saja kalau ada yang menuding saya cari panggung. Saya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kalau saya dibilang cari sensasi, buat apa? Saya sudah biasa berjuang sejak 2019 di Lebak. Saya tidak butuh panggung," tegas Musa, Jumat (14/2/2025).

Bahkan, Musa menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika ada pihak yang mencoba melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten.

"Dulu di Lebak saya juga pernah dilaporkan APDESI, jadi hal seperti ini sudah biasa. Kalau saya harus dipecat dari DPRD Banten pun saya siap! Karena saya yakin apa yang saya lakukan ini benar dan demi kepentingan rakyat," tambahnya.

Musa menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada dugaan alih fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang. Menurutnya, proses tersebut dilakukan tanpa prosedur yang benar dan tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atau DPRD Banten.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network