Dana BOP Rp39 M Gubernur Banten Diduga Menguap, Kasus Masih Mandek di Kejati Banten

Rifky
Kejati Banten masih menyelidiki dugaan korupsi Rp39 miliar Dana BOP Pemprov Banten periode 2022–2024. Foto: Dok/iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) senilai Rp39 miliar di Pemprov Banten terkesan mandek. Sudah lima bulan berlalu sejak Januari 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum juga menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Dana BOP itu diketahui berasal dari anggaran periode 2022–2024, saat Almuktabar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Namun, hingga kini belum ada kepastian ke mana dana tersebut mengalir.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan terhadap tujuh instansi, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Hukum Pemprov Banten.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada saksi kunci atau penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Almuktabar,” ujar Rangga kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network