Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti, menegaskan pengawasan akan terus dilakukan, tak hanya di pasar tradisional, tetapi juga di minimarket dan pusat perbelanjaan modern.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih cermat saat membeli beras dan melaporkan jika menemukan kejanggalan. Satgas Pangan akan menindak tegas pedagang nakal yang merugikan konsumen.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait