CILEGON, iNewsPandeglang.id – Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FA akhirnya ditangkap tim Reskrim Polsek Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Dusun Dua, Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, setelah buron usai melakukan aksi curanmor di 26 lokasi berbeda.
FA diketahui kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga. Modusnya yakni merusak setang motor menggunakan kunci letter T. Aksi terakhirnya di kawasan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, terekam jelas oleh kamera CCTV dan menjadi petunjuk penting bagi polisi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait