Pihak kepolisian juga menyasar toko-toko penjual sepeda listrik agar memberikan edukasi kepada konsumen tentang larangan penggunaan di jalan raya. Hal ini dilakukan demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas membagikan surat teguran kepada para pelanggar dan menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan berkendara, terutama selama berlangsungnya Operasi Patuh Maung 2025.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait