Nekat Lintasi Jalan Raya Pakai Sepeda Listrik, Warga Lebak Terjaring Operasi Patuh Maung 2025

Iskandar Nasution
Petugas Satlantas Polres Lebak menghentikan pengendara sepeda listrik saat razia Operasi Patuh Maung 2025 di Jalan Multatuli, Rangkasbitung. Foto: Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sejumlah warga di Kabupaten Lebak, Banten harus gigit jari setelah sepeda listrik yang mereka gunakan disetop polisi saat melintas di jalan raya. Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Satlantas Polres Lebak, karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.

Para pengguna sepeda listrik dihentikan satu per satu oleh petugas di Jalan Multatuli, Rangkasbitung. Polisi memberikan teguran hingga tilang karena kendaraan tersebut tidak boleh dipakai di jalan umum.

“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di area perumahan, dan itu pun wajib dilengkapi pengaman,” ujar Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, Rabu (16/7/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network