DPRD Cilegon Bongkar Praktik Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ada 2 Perusahaan Terlibat

Iskandar Nasution
Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Muhammad Saiful Basri, saat memberikan keterangan terkait temuan parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot. Foto: Iskandar Nasution

“Tidak bisa sembarangan mengelola lahan pemerintah tanpa izin. Harus ada regulasi yang ditaati agar pendapatan dari sektor parkir ini jelas dan sah,” lanjutnya.

Komisi IV DPRD Cilegon mendorong agar pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional segera ditata ulang. Ini penting agar tidak ada lagi kebocoran potensi pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network