Ngeri! Polda Banten Tangkap 492 Preman, Debt Collector hingga Tukang Parkir Ilegal Diamankan

Epul Galih
Sejumlah preman digelandang petugas Polda Banten usai terjaring operasi pemberantasan premanisme di enam wilayah hukum. Para pelaku terdiri dari tukang parkir ilegal, debt collector, hingga oknum ormas yang meresahkan warga (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Aksi premanisme di Banten kian meresahkan. Menyikapi hal itu, Polda Banten menggelar operasi besar-besaran sejak 1 Mei 2025 dan berhasil mengamankan 492 orang terduga preman dari enam wilayah hukum Polres.

Dari jumlah tersebut, 63 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tindak pidana, seperti pemalakan, penggelapan kendaraan leasing, hingga aksi intimidasi oleh oknum ormas. Sementara 429 lainnya menjalani pembinaan.


Polisi menunjukkan barang bukti hasil operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Banten. (Foto : iNewsPandeglang.id)

“Kami tidak main-main. Semua pelanggaran hukum akan kami tindak. Kami juga menerima 21 laporan resmi dari masyarakat terkait aksi-aksi premanisme,” tegas Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Menurut Hengki, sebagian pelaku adalah debt collector ilegal yang menarik kendaraan secara paksa, serta oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap meresahkan warga dengan cara memalak dan mengintimidasi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network