Ribuan Warga Serbu Samsat Cilegon, Program Pemutihan Pajak Diperpanjang sampai Oktober

Iskandar Nasution
Ribuan warga antre di Samsat Cilegon untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. (Foto: Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Ribuan warga terus memadati Kantor Samsat Kota Cilegon untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Meski semula berakhir pada 30 Juni 2025, Gubernur Banten memutuskan memperpanjang program ini hingga 31 Oktober 2025 karena tingginya antusiasme masyarakat.

Program pemutihan ini memungkinkan warga membayar pajak kendaraan tanpa dikenai denda. Sejak dimulai, tercatat sekitar 92 ribu kendaraan menunggak pajak. Namun hingga kini, baru 45 ribu kendaraan yang melakukan pembayaran, dengan total penerimaan pajak mencapai Rp33 miliar dari target Rp67 miliar.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Muhammad Kurniawan, mengimbau masyarakat segera memanfaatkan momen ini. “Dengan adanya perpanjangan program pemutihan, kami harap warga bisa segera melunasi tunggakan pajaknya agar target pendapatan daerah bisa tercapai,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network