SERANG, iNewsPandeglang.id – Sejumlah warga mengaku kecewa dengan buruknya pelayanan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cikande, Kamis (10/4/2025). Program yang seharusnya memudahkan justru dinilai menyulitkan karena antrean yang menumpuk dan alur pelayanan yang dianggap berbelit.
Kendaraan memadati halaman Samsat Cikande saat program pemutihan pajak kendaraan dimulai, Kamis (10/4/2025), menyebabkan antrean panjang. (Foto : iNewsPandeglang.id)
Program pemutihan pajak yang digagas Pemerintah Provinsi Banten ini mulai berlaku sejak Kamis, 10 April hingga 30 Juni 2025. Sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 170, warga mendapat keringanan berupa penghapusan denda dan potongan pokok pajak tertentu.
Namun di lapangan, banyak warga merasa kecewa dengan sistem pelayanan di Samsat Cikande. Manajemen antrean yang buruk dan jumlah petugas yang tidak sebanding dengan banyaknya warga membuat situasi menjadi tidak terkendali.
“Saya datang pagi-pagi tapi antreannya sudah panjang banget. Alurnya juga nggak jelas, muter-muter dulu baru bisa masuk ke proses inti,” keluh Aziz, salah satu warga yang datang untuk mengurus pemutihan pajak.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait