Butuh Bantuan Polisi? Warga Banten Bisa Telepon 110 Gratis, Aktif 24 Jam

Rekha Rakhma
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto Istimewa

Namun, Polda Banten juga mengimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. “Gunakan dengan bijak. Jangan gunakan untuk iseng atau laporan palsu karena itu bisa menghambat penanganan kasus nyata,” tegas Kombes Didik.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat di wilayah hukum Polda Banten diharapkan lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network