Butuh Bantuan Polisi? Warga Banten Bisa Telepon 110 Gratis, Aktif 24 Jam

Rekha Rakhma
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto Istimewa

BANTEN, iNewsPandeglang.id Warga Banten kini tidak perlu bingung saat menghadapi situasi darurat. Polda Banten memastikan layanan Call Center 110 siap siaga selama 24 jam penuh untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat secara gratis alias bebas pulsa.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, atau kondisi darurat lainnya. Kami akan merespons cepat setiap laporan yang masuk,” jelasnya, Senin (16/6/2025).

Operator layanan 110 akan langsung meneruskan laporan ke satuan wilayah terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin. Seluruh petugas disiagakan tanpa henti untuk memastikan masyarakat selalu merasa aman.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network