Meski Adhi tak lolos seleksi karena tak punya gelar sarjana, jaksa menyebut Budi tetap meminta agar ia dipekerjakan. "Namun karena adanya atensi dari saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa II Adhi Kismanto tetap diterima," lanjut dakwaan.
Para terdakwa lalu bekerja sama menjaga situs judol dengan tarif Rp8 juta per website.
Menanggapi hal ini, Budi Arie sebelumnya membantah keras terlibat. “Saya justru jadi korban pengkhianatan. Pegawai Komdigi bermain tanpa sepengetahuan direktur, dirjen aptika, apalagi menteri,” ujar Budi saat dikonfirmasi, 10 November 2024.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait