Viral Oknum Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Investor Asing, Mulyadi Jayabaya: Memalukan!
BANTEN, iNewsPandeglang.id – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Mulyadi Jayabaya, mengecam keras aksi oknum pengusaha lokal yang meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun kepada investor asing di Cilegon. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai hal yang memalukan dan merusak citra investasi Indonesia.
“Saya sangat menyesalkan kejadian itu. Presiden Prabowo sudah berjuang keras menarik investor agar menanamkan modal di Indonesia, tapi dirusak oleh ulah oknum-oknum seperti ini,” kata Jayabaya kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Jayabaya menilai, tindakan tersebut mencoreng nama baik daerah dan bisa mengancam kepercayaan investor asing terhadap iklim usaha di Tanah Air. Ia meminta pemerintah dan aparat menindak tegas pelakunya, termasuk organisasi yang menaunginya.
“Ini jelas bentuk premanisme investasi. Melanggar aturan dan harus diberi sanksi tegas. Pemerintah sudah bersusah payah menjaga iklim investasi tetap kondusif, tapi dirusak oleh perilaku tak bertanggung jawab ini,” ujarnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pengusaha lokal di Cilegon diduga mengintimidasi perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek PT Chandra Asri Alkali. Dalam video itu, oknum pengusaha menuntut untuk dilibatkan dalam proyek tanpa melalui proses lelang, bahkan meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun.
Proyek PT Chandra Asri Alkali merupakan salah satu inisiatif dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp15 triliun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait