Geger! 2,9 Ton Daging Celeng Berpenyakit Dimusnahkan di Cilegon, Bisa Bahayakan Kesehatan

Iskandar Nasution
Petugas Karantina membakar 2,9 ton daging celeng berpenyakit yang diamankan tanpa dokumen resmi di Cilegon. (Foto : Iskandar Nasution)

“Setiap lalu lintas produk hewan, ikan, dan tumbuhan antar wilayah harus disertai sertifikat kesehatan dan dilaporkan ke petugas karantina. Ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit,” tegas Sahat, Jumat (9/5/2025).

Balai Karantina pun akan terus memperketat pengawasan lalu lintas produk hewan dan tumbuhan antar pulau, termasuk dari Sumatera ke Jawa.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network