Sebelumnya, mutasi Letjen Kunto tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Dalam dokumen itu, tercatat sebanyak 237 perwira tinggi TNI dimutasi, termasuk nama Letjen Kunto yang rencananya digantikan oleh Laksda TNI Hersan sebagai Pangkogabwilhan I.
Namun kini, keputusan tersebut dibatalkan dan Kunto tetap berada di posisi strategis sebagai Pangkogabwilhan I yang membawahi pengendalian operasi militer di wilayah barat Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait