Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Dewan Pers Desak Kejagung Ambil Langkah Ini

Epul Galih
Pertemuan antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung membahas penetapan tersangka terhadap Dirut Pemberitaan JakTV, berlangsung di Jakarta. (Foto : Istimewa)

Dewan Pers juga menyatakan telah menerima berkas lengkap dari Kejaksaan Agung dan akan melakukan penelaahan secara mendalam sesuai prosedur. Hasil analisis akan disampaikan secepat mungkin kepada publik dan pihak terkait.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik. Untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan kebebasan pers, Dewan Pers akan kembali menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejagung terkait penanganan sengketa pemberitaan.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network