Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP di PN Jakpus, Akankah Ambil Langkah Hukum Berikutnya?

Feldy Aslya Utama
Tia Rahmania menang gugatan lawan PDIP di PN Jakarta Pusat. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam tudingan penggelembungan suara (Foto : IG/tiarahmania_bantenofficial)

Namun, saat ditanya mengenai langkah hukum berikutnya, Tia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Ia saat ini tetap fokus menjalankan perannya sebagai akademisi di kampus dan melakukan kegiatan sosial seperti biasa.

"Untuk langkah hukum berikutnya, saya percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saya sendiri tetap menjalankan peran sebagai akademisi dan aktif dalam kegiatan sosial,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Partai PDIP menilai Tia telah melakukan pelanggaran dan mendesaknya untuk mengundurkan diri. Karena menolak, ia diberhentikan dan posisinya digantikan Bonnie Triyana. Namun kini, berdasarkan putusan PN Jakpus, Tia dinyatakan sebagai caleg terpilih yang sah.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network