2335 Surat Suara Dikirim ke Pulau Panjang, PSU Pilkada Serang Siap Digelar

Rekha Rakhma
Pengiriman logistik PSU Pilkada Serang ke Pulau Panjang dilakukan melalui perahu kayu, dikawal aparat Kepolisian Airud hingga ke kantor desa. (Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten mendistribusikan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Jumat pagi (18/4/2025). Sebanyak 2.335 surat suara dikirim dengan perahu kayu menyeberangi laut dari Dermaga Grenyang.


Petugas KPU dibantu aparat kepolisian menurunkan logistik Pilkada dari perahu setibanya di daratan Pulau Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Jumat (18/4/2025), sebelum logistik tersebut dibawa ke kantor desa untuk PSU Serang.(Foto: iNews)

Distribusi logistik mendapat pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Banten. Setibanya di Pulau Panjang, logistik langsung diarahkan ke kantor desa untuk disimpan sebelum digunakan pada hari pencoblosan.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pulau Panjang, Syarif Maulana, mengatakan seluruh persiapan berjalan lancar dan masyarakat sudah siap berpartisipasi. “Kami siap menyelenggarakan PSU sesuai prosedur dan menjaga netralitas,” katanya.

PSU ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan indikasi kecurangan dalam Pilkada serentak pada November 2024 lalu. Untuk itu, pemungutan suara di Pulau Panjang diulang guna menjamin keadilan demokrasi.

Kapolsek Pulo Ampel, IPTU Apreza Azhari, menyatakan bahwa pengamanan akan dilakukan hingga seluruh tahapan selesai. “Kami akan menjaga kondusifitas dari distribusi hingga rekapitulasi suara,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Pelaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang menemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024. Guna memastikan partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan hari PSU sebagai hari libur resmi.

KPU berharap PSU berjalan transparan dan tertib demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada Kabupaten Serang.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network