Menguak Kasus Priguna: Dugaan Kelainan Seksual atau Modus Kekerasan Seksual?

Achmad Al Fiqri
Dokter PPDS RSHS Bandung Priguna Anugerah Pratama.(Foto : Dok/Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, memunculkan tanda tanya besar. Apakah ini murni kelainan seksual berupa somnofilia, atau justru modus kekerasan seksual yang direncanakan?

Priguna diduga memerkosa tiga korban, termasuk keluarga pasien dan dua pasien lain, dengan cara membius lebih dulu. Polisi menyebut pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap orang yang tidak sadar. Istilah medisnya somnofilia.

Namun, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai polisi seharusnya fokus pada pembuktian unsur kekerasan dan ketiadaan persetujuan korban. Menurutnya, pelaku sudah tertarik saat korban sadar, lalu menggunakan obat bius untuk melancarkan aksinya tanpa perlawanan.



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network