Tertangkap Basah Sedot Solar Bersubsidi, Pria di Cilegon Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp60 Miliar!
CILEGON, iNewsPandeglang.id — Seorang pria berinisial NR (42) tertangkap basah saat menyedot BBM solar bersubsidi dari truk ke jerigen di Jalan Akses Tol Cilegon Barat, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Sabtu (22/3/2025) malam.
Aksi ilegal tersebut terungkap setelah Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Cilegon melakukan patroli dan curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah diperiksa, truk milik NR ternyata sudah beberapa kali mengisi bio solar bersubsidi di SPBU sepanjang jalur Purbaleunyi hingga Serang.
“BBM solar dari tangki truk dipindahkan ke jerigen ukuran 35 liter menggunakan selang secara manual,” ungkap Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Minggu (23/3/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait