SERANG, iNewsPandeglang.id - Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran berhasil membongkar 11 kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Banten. Sebanyak 15 tersangka ditangkap, dan barang bukti yang berhasil diamankan termasuk kendaraan, jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, serta nota/struk pembelian BBM dari SPBU.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin mengatakan operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kelangkaan, kebocoran, dan penggunaan tidak tepat BBM subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
“Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan BBM subsidi di Wilayah hukum Polda Banten dan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Bersubsidi dan BBM penugasan pemerintah (Pertalite) diseluruh wilayah
hukum Polda Banten,” kata Wiwin, Rabu (31/1/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait