Dalam upaya mempercepat proses pemulangan Ika, Pemkab Lebak juga melibatkan Federasi Buruh Migran Nusantara (F-BUMINU) Sarbumusi NU Banten. Organisasi ini telah melaporkan kasus Ika ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad. Namun, hingga saat ini, meski keluarga dan pihak terkait terus mendesak, KBRI Baghdad belum memberikan respons resmi terkait permohonan pemulangan tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Ika mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya. “Selama menunggu pemulangan selama 8 bulan, saya tidak diberi makan dan minum. Sekarang saya masih tinggal di kantor, dan mereka tidak bertanggung jawab atas kepulangan saya,” kata Ika kepada iNewsPandeglang.id.
Keluarga Ika yang berada di Malingping, Banten, berharap pemerintah dapat segera bertindak. "Kami hanya ingin Ika bisa pulang dengan selamat. Kami mohon bantuan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini," ujar Sarinah, ibu Ika.
Hingga berita ini diterbitkan, KBRI Baghdad belum memberikan tanggapan resmi baik melalui pesan WhatsApp maupun email. Keluarga Ika dan organisasi buruh migran terus mendesak agar KBRI segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan Ika.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait