CILEGON, iNewsPandeglang.id – Anggaran pakaian dinas DPRD Cilegon yang nilainya fantastis, mencapai hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp910 juta, seperti tercantum di laman sirup.lkpp.go.id menuai sorotan publik. Pengadaan pakaian dinas untuk 40 anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Anggaran tersebut mencakup berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian adat, hingga pin DPRD. Jika dihitung, setiap anggota dewan akan mendapatkan pakaian dinas dengan nilai sekitar Rp22,75 juta per orang.
Yang membuat publik semakin tercengang, anggaran ini lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Provinsi Banten. Sebagai perbandingan:
- DPRD Provinsi Banten menganggarkan Rp1,2 miliar untuk 100 anggota (sekitar Rp12 juta per anggota).
- DPRD Kota Serang hanya mengalokasikan Rp517,5 juta untuk 45 anggota.
- DPRD Kabupaten Pandeglang bahkan lebih hemat, dengan anggaran Rp200 juta untuk 40 anggota.
Saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris DPRD Kota Cilegon Tubagus Heri Mardiana enggan memberikan pernyataan. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh anggota dewan lainnya, memicu spekulasi dan kekecewaan di masyarakat.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon, Idho Meilano, menyayangkan penggunaan anggaran tersebut. “Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, seharusnya pengeluaran anggaran dilakukan secara bijak dan efisien,” ujar Idho belum lama ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait