CILEGON, iNewsPandeglang.id – Buntut aksi dugaan penabrakan buruh oleh anggota DPRD Kota Cilegon, ratusan massa dari berbagai serikat pekerja mengepung kantor dewan pada Selasa siang (17/6/2025). Aksi demo ini menuntut sanksi tegas terhadap anggota dewan dari Partai Gelora yang diduga menabrak peserta aksi unjuk rasa di sebuah pabrik tepung PT Bungasari Flour Mills Indonesia beberapa waktu lalu.
Peristiwa bermula dari aksi mogok kerja yang dilakukan buruh menolak mutasi ke Medan. Di tengah unjuk rasa, Hikmatullah, anggota DPRD dari Partai Gelora, diduga menabrak salah satu buruh dengan kendaraannya. Aksi tersebut langsung memicu kemarahan para buruh yang kemudian mendatangi kantor DPRD.
"Perilaku anggota dewan itu sangat arogan dan tidak mencerminkan wakil rakyat," kata Rudi Sahrudin, Ketua Forum Serikat Buruh Kota Cilegon.
Buruh juga menggelar audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD. Hasilnya, oknum dewan dinyatakan melanggar etik, namun belum bisa dikenai sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) karena keterbatasan wewenang BK.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait