CILEGON, iNewsPandeglang.id –Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menerpa sektor industri di Kota Cilegon. Imbas dari melambatnya pertumbuhan ekonomi dan efisiensi perusahaan, ratusan buruh kini terancam kehilangan pekerjaan.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon mencatat, sejak Januari hingga Juni 2025, ada 8 perusahaan dari berbagai sektor yang telah melakukan PHK. Tak hanya itu, dua industri besar di kota industri ini bahkan masih bersengketa di pengadilan hubungan industrial.
"Ada sekitar 120 karyawan yang terancam kehilangan mata pencaharian, ini angka yang memprihatinkan," kata Faruk Oktavian, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Selasa (29/7/2025).
Salah satu penyebab utama gelombang PHK ini adalah penggunaan teknologi otomatisasi seperti robotik yang menggantikan tenaga manusia. Selain itu, perlambatan ekonomi global juga ikut menekan aktivitas produksi di sejumlah pabrik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait