LEBAK, iNewsPandeglang.id – Penutupan tambang emas milik PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di kawasan Cikoneng, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten menyisakan pilu. Ratusan mantan karyawan kini menganggur dan harus bertahan hidup dengan pekerjaan serabutan, bahkan jadi buruh bangunan dengan upah minim.
Tambang emas ini telah dihentikan operasinya selama dua tahun karena dugaan pelanggaran aturan dan perizinan yang belum lengkap. Alat berat disegel, aktivitas berhenti, dan perusahaan pun memutus hubungan kerja dengan sekitar 221 karyawan, baik tetap maupun harian lepas.
“Saya sekarang kerja jadi buruh bangunan. Upahnya cuma Rp80-100 ribu per hari, itu pun nggak tentu dapat kerjaan,” ungkap Ladit, salah satu mantan pekerja tambang, Jumat (27/6/2025).
Ia mengaku kondisi ekonominya kini sangat berat dibanding saat masih bekerja di PT SBJ.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait