Resmi Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Berompi Oranye, Kepalkan Tangan!

Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia tampak mengenakan rompi oranye dan mengepalkan tangan saat digiring petugas. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Penahanan dilakukan setelah Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.09 WIB. Dia terlihat turun dari lantai dua, tempat ruang pemeriksaan, lalu digiring petugas ke ruang konferensi pers.

Di hadapan awak media, KPK mengumumkan secara resmi bahwa Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditahan.

Hasto kemudian keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Saat menuju mobil tahanan, ia mengepalkan tangan ke udara dan tetap menunjukkan ekspresi tenang.

"Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Hasto singkat sebelum dibawa ke rumah tahanan.

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR. Bersama Harun Masiku, ia diduga menyuap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun ke DPR melalui jalur PAW.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network