Resmi Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Berompi Oranye, Kepalkan Tangan!

Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK. Ia tampak mengenakan rompi oranye dan mengepalkan tangan saat digiring petugas. (Foto : iNews)

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelumnya, Hasto sempat mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, pada Kamis (13/2/2025), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," kata hakim Djuyamto saat membacakan putusan.

Tak menyerah, Hasto kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada Senin (17/2/2025). Hingga kini, proses praperadilan tersebut masih berjalan.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network