Pengelolaan Parkir oleh BUMDes Digantikan Swasta, Warga Malingping Tuntut Transparansi Dishub Lebak

Epul Galih
Pasar Malingping, Lebak, Banten, lokasi parkir yang kini dikelola pihak swasta setelah sebelumnya dipegang oleh BUMDes. (Foto : Dok/Eman)

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dishub Lebak, Rully Edward, menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan parkir dilakukan sesuai prosedur. Ia menyebut BUMDes tidak memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, sehingga tidak berhak mengikuti lelang.

"Ini bukan pengambilalihan secara sepihak. Proses lelang dilakukan secara resmi, dan pemenangnya adalah pihak yang memenuhi syarat," ujar Rully.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas CV yang memenangkan lelang dan mekanisme penunjukan, Rully mengaku tidak dapat memberikan jawaban karena sedang berada dalam rapat di Pemda. Hingga berita ini diterbitkan, Dishub belum memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kepala Desa Malingping Selatan, Aceng Junaedi, menyayangkan keputusan Dishub yang dinilai mendadak dan tanpa musyawarah. Menurutnya, BUMDes telah mengelola parkiran sejak awal dengan kerja sama resmi bersama Dishub.

"Kami sudah membangun sistem parkir dari nol sesuai kesepakatan dengan Dishub. Tapi tiba-tiba pengelolaan dialihkan tanpa ada komunikasi yang jelas," ujar Aceng.

Masyarakat kini menunggu kejelasan dari Dishub terkait pengelolaan parkir di Pasar Malingping. Warga berharap ada pertemuan antara pihak desa, Dishub, dan pengelola baru agar masalah ini tidak semakin berlarut.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network