Kisruh Parkir Pasar Malingping, Kadishub Lebak: BUMDes Tak Berhak Ikut Lelang!

Epul Galih
Gedung Dinas Perhubungan Lebak yang menjadi pusat pengambilan keputusan terkait pengelolaan parkir. (Foto: Instagram)

LEBAK, iNewsPandeglang.id  Polemik pengelolaan parkir di Pasar Malingping, Lebak, Banten terus membetot perhatian masyarakat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga. Kepala Dishub Lebak, Rully Edward, menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai aturan karena BUMDes Malingping Selatan tidak memenuhi target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

"Ini bukan pengambilalihan, tapi proses lelang resmi. Pemenangnya adalah CV yang memenuhi syarat. BUMDes tidak berhak ikut lelang karena tidak mencapai target setoran PAD," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (14/2/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa CV pemenang lelang dan mekanisme prosesnya, Rully mengaku lupa karena sedang berada dalam rapat di Pemda. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait transparansi lelang tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Malingping Selatan, Aceng Junaedi, mengaku kecewa dengan keputusan Dishub yang dianggap mendadak dan tanpa musyawarah. Menurutnya, BUMDes telah mengelola parkiran sejak awal dan membangun sistem dari nol berdasarkan kerja sama dengan Dishub.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network