SERANG, iNewsPandeglang.id – Ke mana perginya uang parkir yang setiap hari dibayar warga Serang? Pertanyaan ini mulai mencuat setelah DPRD Kota Serang menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohmana, menilai sektor parkir adalah sumber pemasukan besar, bahkan masuk dalam tiga besar setelah pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun sayangnya, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara optimal.
“Parkir ini harus digencarkan. Ini sumber pendapatan yang masuk di urutan dua atau tiga setelah pajak bangunan,” tegas Muji usai sidang paripurna, Selasa (10/6/2025).
Ia juga menyebut bahwa pengelolaan oleh pihak ketiga harus diawasi ketat. Jika setoran dari pengelola tidak sesuai perjanjian, maka kontraknya bisa dicabut dan digantikan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait