LEBAK, iNewsPandeglang.id – Sidak yang dilakukan anggota DPRD Lebak di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Sabtu (26/4/2025), mengungkap adanya pengelolaan parkir ilegal yang merugikan masyarakat. Dalam video TikTok yang diunggah oleh Regen Abdul Haris dalam akun resminya @regen_abdul_aris terlihat anggota DPRD Acep Dimyati terlibat adu mulut dengan pengelola parkir rumah sakit tersebut terkait tarif parkir untuk mobil.
Acep dengan tegas mempertanyakan alasan pengenaan biaya parkir untuk mobil yang masuk area parkir, sementara lahan parkir yang dikelola pihak ketiga hanya tersedia untuk sepeda motor. "Ini jelas ilegal! Tidak ada lahan parkir resmi untuk mobil di sini, dan kalian memungut biaya tanpa dasar yang sah," ujar Acep dengan suara keras.
Pengelola parkir mencoba membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya mengikuti aturan yang ada. Namun, Acep langsung membantah, "Tidak ada dasar hukumnya! Mobil yang mengantar pasien tidak perlu bayar parkir, ini sangat merugikan masyarakat!"
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait