TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) penting secara bersamaan untuk memperkuat pembangunan desa. MoU tersebut dilakukan antara Bupati Pandeglang Dewi Setiani dengan Kejaksaan terkait Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), serta dengan PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University untuk pemberdayaan lahan dan BUMDes di Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Agung untuk mendampingi pengelolaan dana desa, mencegah korupsi, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani saat menandatangani MoU bersama Kejaksaan dan mitra pemberdayaan desa, Rabu (25/6/2025). (Foto : Istimewa)
Jaksa Agung Muda, Reda Manthovani, menyebut MoU ini sebagai pilot project di Banten, sebelum diterapkan secara nasional. “Targetnya tahun 2025 semua desa di Indonesia sudah memiliki sistem Jaga Desa yang seragam,” ujarnya.
Sementara itu, kerja sama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi bertujuan meningkatkan produktivitas lahan desa dan mengembangkan potensi BUMDes agar masyarakat desa lebih mandiri secara ekonomi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait