Ia juga menegaskan kepada penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kecamatan agar memastikan semua APK telah diturunkan, tanpa ada yang tertinggal. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga netralitas masa tenang sebelum hari pemungutan suara.
Selain di Pandeglang, penertiban APK juga dilakukan di daerah lain di Banten sebagai bagian dari masa tenang Pilkada Banten 2024. Petugas berharap masyarakat dan tim sukses dapat mematuhi aturan dan tidak lagi memasang APK yang dapat mengganggu suasana masa tenang.
Penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah tegas ini untuk memastikan Pilkada berjalan damai dan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
Dengan penertiban APK ini, diharapkan Pilkada Pandeglang 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan menjadi momen demokrasi yang bermartabat bagi masyarakat Banten.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait